Kalselinfo.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kali ini,  OTT KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2025.

Namun, baik Fitroh maupun Tessa belum memberikan informasi detail mengenai identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada lima orang yang terjaring OTT di Baturaja, Kabupaten OKU.

Baca juga :  Menteri UMKM Akan Optimalkan Penyaluran KUR 2025

Mereka terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu 15 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita uang sebesar Rp2,6 miliar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di llngkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp2,6 miliar,” kata Fitroh. (01/JIO)