Metrotala.com, Pelaihari – Bupati Tanah Laut, H Rahmat meminta agar ASN Profesional dan menjaga integritas. Hal tersebut ditegaskan Bupati saat Apel pagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) pagi sekaligus penyerahan penghargaan yang bertempat di halaman Kantor Bupati Tanah Laut pada Senin, (14/04/2025).

Sebelumnya apel pagi diawali  oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Ir. H. Muhammad Mursyi, M.Si, di awal pekan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemkab Tala.

Mursyi menyampaikan bahwa momen ini menjadi pengingat yang kuat bagi seluruh ASN untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan birokrasi yang semakin responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat.

Baca juga :  Menuju Digital Aman, Pemkab Tala Perkuat Sistem Keaamanan Siber

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tala, H. Rahmat Trianto memberikan apresiasi kepada KPU, Polres Tanah Laut, Kodim 1009, dan Bawaslu atas pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien, serta langkah mulia mereka mengembalikan sisa dana ke kas negara sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas.

“Mereka bisa saja menghabiskan seluruh anggaran tanpa ada yang tahu misal dengan membuat kegiatan-kegiatan yang bersifat fiktif, tapi mereka memilih jalan yang mulia mengembalikan sisanya. Inilah bukti tulus bahwa integritas dan cinta pada bangsa,” ungkapnya dengan bangga.

Selain itu, dengan penuh kebanggaan, beberapa SKPD seperti Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut menerima penghargaan atas kinerja mereka yang terbukti efektif dan efisien.

Baca juga :  Siap Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Tala, H Rahmat dan H Uli Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tak kalah membanggakan, tujuh kepala desa juga mendapat apresiasi atas keberhasilan mereka menyalurkan dana desa secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Rahmat dengan tegas menekankan bahwa ASN wajib menjadi teladan dalam menjalankan amanah negara. Ia memberikan peringatan keras bahwa disiplin dan integritas bukan pilihan, melainkan keharusan mutlak bagi setiap aparatur negara.

“Kami tegaskan, selama kita tercatat sebagai ASN, maka wajib patuh pada semua aturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Jika merasa keberatan atau enggan mengikuti aturan tersebut, lebih baik mundur secara bijak. Sebagai kepala daerah, saya akan terus mengingatkan agar setiap ASN bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.” Pungkasnya.

Baca juga :  Bupati Tala H Rahmat Minta Seluruh SKPD dan Camat Lakukan efisiensi anggaran

(02/Red Tala)