Metrotala.com, Pelaihari – Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto hadiri kegiatan peletakan batu pertama sebagai simbol di mulainya rehabilitasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari yang di laksanakan di halaman kantor PN Pelaihari, pada Kamis, (15/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberian dana hibah sebesar Rp7.498.320.000 untuk rehabilitasi Gedung PN Pelaihari.
Acara ini turut dihadiri Hakim Tinggi Pengawas Daerah Andi Astara mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menegaskan bahwa dukungan yang diberikan ini bukan sekadar bentuk bantuan finansial, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan hukum yang lebih humanis, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin mengubah persepsi masyarakat terhadap kantor pengadilan. Gedung yang baru nanti diharapkan memberikan kesan bahwa pengadilan bukan tempat yang menakutkan, tapi tempat mencari keadilan,” ujar Bupati Rahmat.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa dana hibah yang diberikan bukanlah sekadar angka dalam anggaran, melainkan amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan, agar setiap manfaatnya benar-benar kembali dirasakan oleh rakyat.
“Ini uang rakyat. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan baik dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyambut dengan antusias dukungan yang diberikan oleh Pemkab Tala. Menurutnya, rehabilitasi gedung ini bukan hanya akan memperbaiki kondisi fisik fasilitas, tetapi juga berpotensi meningkatkan semangat kerja para aparatur serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan peradilan.
“Kami berharap suasana baru nanti tidak hanya dirasakan oleh pegawai pengadilan, tapi juga oleh masyarakat yang datang mencari keadilan,” ucap Ali.
Hakim Tinggi Andi Astara turut menyampaikan bahwa dukungan ini menjadi bukti nyata sinergi yang terus tumbuh antara pemerintah daerah dan institusi peradilan dalam mendorong layanan hukum yang lebih baik dan kolaboratif.
“Hibah ini menjadi bentuk nyata penguatan hubungan kelembagaan yang telah dibangun melalui berbagai program seperti Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar, dan lainnya,” pungkas Andi. (02/Red Tala)
Tinggalkan Balasan