Metrotala.com, Banjarbaru – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto menjadi narasumber pada kegiatan Capacity Building Kepemimpinan Transformasional Kepala Desa, Penguatan Peran BPD dan Optimalisasi Pemerintahan Desa dalam Program Jaga Desa Se-Kabupaten Tanah Laut. Bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru, pada Jum’at, (2/5/2025).
Berkumpulnya seluruh kepala desa diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi dan misi yang akan dijalankan bersama, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang jelas tentang arah pembangunan yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Rahmat menyampaikan materi yang sangat relevan berjudul “Kepemimpinan Desa: Antara Amanah, Integritas, dan Keteladanan,” yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai kepemimpinan yang harus dimiliki oleh setiap kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Masing-masing bupati mempunyai cara tersendiri untuk membentuk karakter kepala desa, contohnya di Kabupaten Purwakarta bupatinya melakukan Retreat bagi seluruh kepala desa, namun saya pribadi ingin kepala desa bisa berkumpul dan guyub seperti ini untuk menyamakan visi dan misi untuk Tala yang lebih maju selama lima tahun kedepan,” Ucap Bupati Rahmat.
Bupati Rahmat juga menegaskan bahwa desa memegang peran strategis sebagai garda terdepan pembangunan. Jika desa mampu berdiri teguh dan berkembang dengan baik, maka fondasi pembangunan daerah pun akan semakin kokoh, menciptakan kesejahteraan yang merata hingga ke pelosok.
Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menunjukkan keseriusannya dalam mendorong penguatan kapasitas aparatur desa.
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap perangkat desa mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, sekaligus memberikan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepemimpinan transformasional menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Seorang kepala desa tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif atau mengatur, tetapi harus mampu menjadi penggerak yang menginspirasi, membangkitkan semangat, dan mendorong perubahan nyata demi kemajuan bersama.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada memberikan persetujuan, tetapi juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan serta menyampaikan masukan yang membangun.
Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa, yang menuntut inovasi dan terobosan nyata, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif semata.
“Kepemimpinan desa bukan hanya soal jabatan, tapi soal pengaruh dan tanggungjawab bagi rakyat, Pemerintah Kabupaten Tala siap mendampingi kepala desa dan BPD menjadi pemimpin yang menggerakkan perubahan,” pungkas Bupati Rahmat. (02/Red Tala)
Tinggalkan Balasan